Polresta Yogyakarta mengajak
seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras
(miras) yang berpotensi merusak generasi bangsa. Miras, dengan zat adiktif di
dalamnya, membawa beragam dampak negatif yang meluas.
Bahaya miras tidak hanya
menimpa peminumnya, tetapi juga membahayakan orang di sekitar. Kita sering
melihat peningkatkan angka kecelakaan lalu lintas, kekerasan, dan berbagai
pelanggaran hukum lainnya akibat pengaruh miras. Dalam jangka panjang, konsumsi
miras juga bisa merusak organ vital seperti hati, ginjal, dan otak, bahkan
berujung pada kematian.
Dampak buruk miras sangat
nyata dan terlihat sehari-hari, antara lain:
1. Pemicu Kejahatan: Miras
seringkali menjadi faktor pendorong terjadinya berbagai tindak kriminal.
2. Penyebab Kecelakaan:
Pengaruh alkohol dapat menurunkan fokus dan koordinasi, sehingga meningkatkan
risiko kecelakaan di jalan.
3. Kerusakan Kesehatan:
Konsumsi rutin merusak organ tubuh dan dapat menyebabkan penyakit kronis.
4. Merusak Hubungan Sosial:
Perilaku di bawah pengaruh miras seringkali merusak hubungan dengan keluarga,
teman, dan lingkungan sekitar.
Peredaran dan konsumsi miras,
terutama yang ilegal, adalah masalah serius yang membutuhkan penanganan
bersama. Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat
dalam produksi, penjualan, maupun konsumsi miras.
Jika Anda mengetahui adanya
peredaran miras ilegal di lingkungan Anda, jangan ragu untuk melapor kepada
pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya. Jauhi miras,
jangan biarkan diri Anda menjadi korban atau pelaku karena pengaruhnya.
Mari bersama kita ciptakan
Kota Yogyakarta yang aman, nyaman, dan damai, bebas dari pengaruh buruk minuman
keras. Lindungi diri, keluarga, dan masa depan kita semua.
Polresta Yogyakarta akan terus
berupaya menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait miras demi menjaga
keamanan dan ketertiban. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami
harapkan. (Sekar)

.jpg)
No comments:
Write comment