Sebuah pos ronda di halaman
rumah warga Kampung Timuran, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan,
Kota Yogyakarta, terbakar pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 16.50
WIB. Insiden ini menyebabkan kerugian ditaksir mencapai 5 juat rupiah.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri
Anto Heri Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa menurut keterangan saksi,
Ibu Sumarsih (ibu RT setempat), ia mengetahui pos ronda tersebut terbakar
sekitar pukul 17.50 WIB. Saksi kemudian berteriak meminta tolong hingga warga
berdatangan dan bersama-sama memadamkan api. Tak lama berselang, tim Pemadam
Kebakaran Pemkot Yogyakarta tiba di lokasi untuk melakukan pendinginan.
Diketahui, pos ronda yang
terbakar sudah tidak aktif dan kini digunakan untuk menyimpan barang-barang
pribadi milik Ibu Sumarsih. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis
Polresta Yogyakarta, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting
(arus pendek) listrik yang digunakan untuk penerangan pos ronda, di mana sumber
listriknya langsung dari tiang PLN.
Kapolsek Mergangsan AKP Fitri
Anto Heri Nugroho, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati
dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun bangunan lainnya.
Pastikan tidak ada kabel yang terkelupas atau sambungan yang longgar, serta
hindari penggunaan stop kontak berlebihan yang dapat memicu korsleting.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau
pemadam kebakaran jika menemukan potensi bahaya atau terjadi insiden serupa.
(Humas Polsek Mergangsan)

No comments:
Write comment