Monday, 13 October 2025

Beraksi dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Penodongan Konter Ponsel di Yogyakarta Ditangkap

 


Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penodongan yang sempat meresahkan masyarakat setelah seorang pria menodongkan pistol ke penjaga konter ponsel. Aksi kejahatan ini terjadi di konter Hp Jalan Krisna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Minggu (12/10/2025).

 

Peristiwa bermula saat pelaku datang ke sebuah konter ponsel dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun, tak lama kemudian, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah penjaga konter. Setelah berhasil mengambil satu unit ponsel, pelaku segera melarikan diri.

 

Meskipun belakangan diketahui bahwa senjata yang digunakan hanyalah pistol mainan, tindakan ini menimbulkan kepanikan dan ketakutan bagi korban dan warga sekitar.

 

Korban yang melaporkan kejadian tersebut direspon cepat oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta bersama Polsek setempat. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang terlibat.

 

Kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan. Mereka diketahui berinisial RP (33), warga Semarang, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jalan Kusbini, Klitren, Gondokusuman; dan AG (27), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit pistol mainan dan satu unit ponsel hasil kejahatan.

 

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Herjunadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Senjata mainan sekalipun, jika digunakan untuk menakuti atau melakukan kejahatan, tetap memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Iptu Gandung.

 

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan masyarakat yang cepat melapor dan memberikan informasi, sehingga penangkapan pelaku dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Iptu Gandung mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik bila menghadapi situasi mendadak, serta segera melapor ke pihak berwenang bila menemukan aksi mencurigakan. Selain itu, ia mengingatkan para pemilik usaha untuk memastikan keamanan tempat usaha dengan pemasangan CCTV, pencahayaan yang memadai, dan pengamanan internal yang baik. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top