Dalam rangka menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Gondokusuman menggelar operasi cipta
kondisi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025. Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda
Agung Wahyu ini dilaksanakan mulai pukul 23.15 WIB di Jalan Ngadikan, Kotabaru,
Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Operasi ini merupakan bagian
dari kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan,
terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol dan barang terlarang di
kalangan remaja. Tim gabungan Polsek Gondokusuman melakukan pemeriksaan
terhadap sekelompok remaja yang sedang berkumpul di kawasan tersebut.
Meskipun hasil pemeriksaan
tidak menemukan adanya minuman beralkohol maupun barang terlarang, petugas
tetap memberikan imbauan tegas agar para remaja segera membubarkan diri dan
kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan
serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada malam hari.
Kapolsek Gondokusuman Kompol
Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan terus
dilaksanakan secara berkala sebagai langkah pencegahan dini terhadap gangguan
kamtibmas. “Kami tidak ingin tindak kejahatan atau pelanggaran terjadi di
wilayah kami. Kegiatan ini juga untuk memastikan warga merasa aman dan nyaman,”
ujarnya.
Operasi cipta kondisi ini juga
selaras dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian
dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Melalui kegiatan ini, Polsek Gondokusuman
terus berupaya menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari potensi
gangguan keamanan.
Warga sekitar menyambut baik
kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian yang rutin
melakukan patroli malam. Kompol Ardi Hartana menegaskan bahwa sinergi antara
Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Yogyakarta tetap aman, tertib,
dan nyaman untuk semua. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment