Personel gabungan fungsi
Polsek Pakualaman dipimpin oleh Pawas Ipda Eko Heri K., S.H., melaksanakan
Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukum Polsek Pakualaman, Polresta
Yogyakarta, pada Rabu malam (22/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk
memastikan tidak adanya peredaran maupun praktik jual beli minuman keras yang
dapat memicu gangguan ketertiban umum serta menjaga situasi kamtibmas tetap
aman dan kondusif. Razia difokuskan pada sejumlah warung dan toko jamu yang
diduga menjual miras, termasuk di kawasan Jalan Harjono Pakualaman.
Selain melakukan pemeriksaan
di tempat usaha, petugas juga menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan
tempat nongkrong oleh remaja. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan
mereka dengan sasaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, serta
barang-barang berbahaya lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut,
petugas tidak menemukan barang bukti yang dimaksud. Meski demikian, operasi
akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya potensi gangguan
keamanan di wilayah hukum Polsek Pakualaman.
Pawas Ipda Eko Heri K., S.H.,
mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman
keras ilegal, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui
adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami berharap kerja sama
masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan setiap aktivitas
mencurigakan agar wilayah kita tetap aman dan nyaman,” tegasnya. (Humas Polsek
Pakualaman)


No comments:
Write comment