Personel Samapta Polsek Kraton
Polresta Yogyakarta di bawah pimpinan Aiptu Agus melaksanakan patroli dan
pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di sekitar area Benteng
Kraton, Kamis malam (30/10/2025).
Patroli ini dilakukan sebagai
langkah antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran minuman keras di wilayah
hukum Polsek Kraton. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan Polsek Kraton dalam memberantas peredaran miras yang dapat
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas secara rutin
melaksanakan sweeping di berbagai lokasi, mulai dari outlet, kafe, hingga toko
kelontong, serta memantau tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk
mengonsumsi miras, termasuk area berkumpul para pemuda di sekitar Benteng
Kraton.
Aiptu Agus menyampaikan bahwa
dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya minuman keras. Meski
demikian, Polisi tetap memberikan imbauan agar para pemuda menjauhi miras dan
tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengajak masyarakat
untuk segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras di
lingkungannya. Kerja sama dari warga sangat diperlukan untuk menjaga keamanan
dan ketertiban bersama,” ujar Aiptu Agus. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment