Jajaran Polsek Danurejan
Polresta Yogyakarta menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Selasa malam,
28 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas
yang aman dan kondusif, dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras)
dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Danurejan.
Patroli yang dipimpin oleh
Aiptu Saptono Agung DJ ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga sering
digunakan untuk berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol. Selain itu,
petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang sedang
nongkrong atau berkumpul di malam hari.
Dalam kesempatan tersebut,
petugas memberikan imbauan preventif dan edukasi kepada masyarakat. Inti dari
pesan tersebut adalah larangan menjual maupun membeli minuman keras, serta
penjelasan mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras, baik bagi
diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Polisi secara aktif mengajak
masyarakat untuk berperan serta dalam memerangi peredaran miras di Kota
Yogyakarta.
Selain fokus pada miras,
masyarakat juga diimbau agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila
mengetahui adanya gangguan keamanan di wilayahnya.
Dalam operasi cipta kondisi
ini, petugas nihil menemukan barang bukti minuman keras maupun barang
mencurigakan lainnya, menandakan situasi wilayah Danurejan yang relatif aman
dan terkendali. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment