Polisi tidak pernah mengenal
istilah libur ketika keselamatan warga menjadi taruhannya. Melalui Layanan
Telepon Darurat 110, setiap warga negara Indonesia memiliki jalur cepat dan
langsung ke pihak kepolisian aktif 24 jam, setiap hari, dan bebas biaya.
Tak perlu khawatir soal pulsa
atau kuota. Baik menggunakan ponsel prabayar tanpa saldo, telepon rumah, maupun
telepon umum, cukup tekan 110, maka panggilan Anda akan segera terhubung ke
operator polisi terdekat. Tanpa biaya pulsa, tanpa biaya administrasi, dan
tanpa roaming.
Dalam hitungan detik, petugas operator
110 akan menjawab, mencatat laporan Anda, dan meneruskan ke unit kepolisian
yang berwenang. Sistem ini terintegrasi dengan pusat komando (Command Center)
di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda maupun Mabes Polri sehingga unit
patroli, lalu lintas, dan SAR dapat dikerahkan dengan cepat sesuai kebutuhan.
Layanan 110 siap menanggapi
berbagai kondisi darurat, antara lain:
1. Kecelakaan lalu lintas atau
kemacetan yang menimbulkan korban.
2. Gangguan kamtibmas, seperti
tawuran, perkelahian, atau tindak kekerasan.
3. Kebakaran, bencana alam,
dan keadaan berisiko tinggi lainnya.
4. Situasi mencurigakan atau
teriakan minta tolong di malam hari.
Agar penanganan cepat dan
tepat, laporkan informasi secara jelas:
1. Apa yang terjadi (jenis
peristiwa).
2. Lokasi tepat kejadian
(alamat, patokan jalan, atau titik GPS).
3. Jumlah korban atau pelaku
yang terlibat.
4. Kebutuhan tambahan seperti
ambulans atau bantuan SAR.
Dengan data yang akurat,
polisi dapat segera menyiapkan personel, perlengkapan, dan berkoordinasi dengan
instansi terkait seperti BPBD, PMI, dan Dinas Perhubungan.
Mari jadikan 110 sebagai
tombol pengaman di ponsel kita. Simpan, bagikan ke keluarga, dan ajarkan kepada
anak-anak cara melapor dengan tenang.
Karena keselamatan bersama
dimulai dari keberanian satu orang untuk menekan tiga digit ajaib itu., 110.
Polisi siap bergerak, kapan
pun dan di mana pun. Dari Sabang sampai Merauke, layanan 110 hadir tanpa biaya,
24 jam, demi keamanan kita bersama.


No comments:
Write comment