Bhabinkamtibmas Kelurahan
Karangwaru, Bripka Sugeng, turut mengawal kegiatan survey lapangan Rekomendasi
Teknis Persetujuan Pondokan yang dipimpin oleh Kepala Jawatan Umum Kemantren
Tegalrejo, Sesarius Chandra Yudhi, S.E., bersama Subandi dari Kelurahan
Karangwaru dan Slamet Widodo dari unsur masyarakat pada jhari Selasa
(21/10/25).
Kegiatan yang berlangsung di
Kost Putri Ibu Elya, milik Ir. Gatot Arena Baroto di Blunyahrejo TR II/988
Yogyakarta, dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kelayakan pondokan
sesuai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51
Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan.
Tim melakukan pengecekan
terhadap sejumlah aspek seperti kelengkapan identitas pondokan, jumlah kamar,
sistem sewa, ruang tamu, jadwal tamu, serta keberadaan pemilik di lokasi. Hasil
pengecekan menunjukkan seluruh persyaratan telah terpenuhi dengan baik. Lingkungan
pondokan tampak bersih, tertib, dan nyaman, serta dikelola secara profesional
oleh pemiliknya.
Dalam kesempatan tersebut,
Bripka Sugeng juga memberikan imbauan kepada pemilik pondokan agar memasang
CCTV, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta membatasi jam tamu pada
malam hari. Ia menegaskan, apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat
segera melapor ke Polsek terdekat.
Langkah ini diharapkan dapat
mendorong para pengelola pondokan di wilayah Kemantren Tegalrejo untuk lebih
tertib dalam pengurusan izin, sekaligus mewujudkan lingkungan hunian yang aman,
nyaman, dan berizin resmi. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment