Dalam rangka menjaga
kenyamanan dan ketertiban masyarakat, petugas piket fungsi Polsek Pakualaman
yang dipimpin oleh Aiptu Jono melaksanakan patroli malam pada Selasa malam (28/10/2025).
Patroli ini difokuskan di sekitar Jalan Jagalan Purwokinanti, Pakualaman, Kota
Yogyakarta.
Petugas mendatangi kelompok
warga yang masih berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan maupun fasilitas
umum setelah lewat tengah malam. Secara dialogis dan humanis, petugas
menyampaikan pesan kamtibmas agar kelompok warga tersebut segera membubarkan
diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian
dari upaya pencegahan (preventif) yang dilakukan Polsek Pakualaman untuk
menghindari potensi gangguan keamanan, seperti Keributan atau perkelahian, Balap
liar dan Aksi kejahatan jalanan yang sering terjadi pada jam-jam rawan.
Aiptu Jono menjelaskan bahwa
tindakan ini dilakukan demi kepentingan bersama. "Kami tidak melarang
warga untuk bersosialisasi, namun ada batas waktu demi kenyamanan bersama.
Diharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap aman dan
kondusif," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut,
petugas juga mengingatkan warga tentang layanan darurat kepolisian. Apabila ada
kejadian darurat atau membutuhkan bantuan polisi, masyarakat bisa segera
menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polri. Nomor 110 merupakan layanan
yang disediakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu
masyarakat yang membutuhkan penanganan segera. (Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment