Senin siang, 13 Oktober 2025,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gowongan Aipda A. Aditya Sapta Jaya, S.H. memediasi
kasus pencurian burung kenari yang terjadi di wilayah RW 08 Jogoyudan,
Gowongan, Jetis.
Peristiwa terjadi pada dini
hari sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban Dony mendapati burung kenari miliknya
hilang dari kandang. Korban kemudian mendatangi kantor kelurahan untuk
memeriksa rekaman CCTV di wilayah tersebut. Dari hasil rekaman, terlihat
seseorang yang diduga mengambil burung tersebut, yang ternyata merupakan warga
sekitar.
Korban selanjutnya membawa
pelaku ke kantor kelurahan dan meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk memediasi.
Dalam proses mediasi, pelaku berinisial GM mengakui perbuatannya, meminta maaf
kepada korban, serta mengembalikan burung kenari yang telah diambil.
Mediasi disaksikan oleh Ketua
RW 08 Jogoyudan, Kasitrantib Kelurahan Gowongan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa
Gowongan. Pelaku kemudian membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan
mengulangi perbuatannya. Kasus pun diselesaikan secara kekeluargaan.
Melalui kegiatan ini,
terbangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai
Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut,
Aipda A. Aditya juga menghimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan lingkungan,
memasang CCTV di area rawan, serta segera melapor ke Polsek Jetis apabila
mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas di wilayahnya.
(Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment