Pada Jumat (24/10/2025)
sekitar pukul 17.00 WIB, petugas piket Polsek Kotagede dipimpin oleh Aiptu Andi
S mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tegalgendu,
Kotagede, Yogyakarta.
Peristiwa tersebut
melibatkan tiga pengendara sepeda motor, yaitu Susi (32) warga Wuluh Banjarejo,
Gunungkidul yang mengendarai Honda Vario R 3950 AAD; Eza (19) warga Prenggan
Selatan, Kotagede yang mengendarai Honda Supra AB 2083 H; dan Frebun (37) warga
Pandeyan, Umbulharjo yang mengendarai Yamaha Jupiter AB 2950 JA.
Akibat kejadian itu, ketiga
pengendara mengalami luka ringan berupa lecet, sedangkan kendaraan mereka
mengalami kerusakan ringan.
Kapolsek Kotagede AKP
Sutarto, S.H., M.M., menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, sepeda motor
Honda Supra AB 2083 H yang dikendarai Eza keluar dari gang kampung Tegalgendu
dan hendak menyeberang ke arah timur. Pada saat yang bersamaan, dari arah timur
ke barat melaju sepeda motor Yamaha Jupiter AB 2950 JA yang dikendarai Frebun
dan Honda Vario AB 3950 AAD yang dikendarai Susi. Karena jarak yang sudah
terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut,
pengendara mengalami luka ringan dan kendaraan mengalami kerusakan. Penanganan
lebih lanjut dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Kotagede,” jelas AKP Sutarto.
Dari hasil pemeriksaan awal,
diduga pengendara Honda Supra kurang memperhatikan situasi dan jarak aman saat
menyeberang jalan.
Kapolsek Kotagede AKP
Sutarto, S.H., M.M., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu
berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memperhatikan situasi sekitar
sebelum menyeberang atau berbelok.
“Keselamatan di jalan raya
menjadi tanggung jawab bersama. Mari saling menghormati dan waspada agar terhindar
dari kecelakaan,” pesannya. Selama proses penanganan, situasi di lokasi
kejadian tetap aman dan terkendali. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment