Bhabinkamtibmas Kelurahan Kricak Polsek Tegalrejo Polresta
Yogyakarta, Aipda Demas Arya Sena, melaksanakan kegiatan problem solving
terkait perkara pencurian satu pasang sepatu di wilayah Kelurahan Kricak, pada
Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu
(8/10/2025) sekitar pukul 02.57 WIB dengan korban Rangga Marenno Dwi Aditya,
warga Kricak Kidul RT 35 RW 08, dan pelaku berinisial RC, warga Kricak. Barang
yang dicuri berupa satu pasang sepatu merek New Balance senilai Rp1.300.000.
Dalam proses penyelesaian, kedua belah pihak sepakat
menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan
dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas
Aipda Demas Arya Sena.
Kegiatan problem solving berlangsung dengan aman, tertib,
dan kondusif. Masyarakat sekitar mengapresiasi langkah cepat, responsif, dan
humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas di
wilayah Kelurahan Kricak.
Dengan selesainya perkara ini, Aipda Demas Arya Sena
berharap hubungan baik antarwarga tetap terjaga. Ia juga mengimbau masyarakat
agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mempererat komunikasi antar tetangga,
serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya
potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment