Aparat kepolisian Sektor
Gondokusuman melaksanakan patroli intensif menyasar warung, kafe, dan lokasi
yang kerap dijadikan tempat berkumpul kaum muda. Kegiatan ini dilakukan pada
Minggu dini hari, 12 Oktober 2025, mulai pukul 00.30 WIB.
Razia yang dipimpin langsung
oleh Panit Intelkam Polsek Gondokusuman, Ipda Agung Wahyu Prabowo, bertujuan
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman
keras.
Saat menyusuri Jalan Merbabu,
Kotabaru, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul. Setelah
diperiksa, ditemukan barang bukti berupa miras jenis Vodka. Empat pemuda
tersebut, yang semuanya berusia 19 tahun, segera diamankan ke Polsek
Gondokusuman untuk penanganan lebih lanjut.
Keempat pelaku berinisial AB
dari Batam, LA dari Klaten, FB dari Bangka Belitung, dan MD dari Bengkulu.
Setelah menjalani pemeriksaan, mereka diberikan arahan serta pembinaan dan
diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar
hukum tersebut.
Menyikapi temuan ini, Ipda
Agung Wahyu Prabowo mengajak warga agar bersama-sama proaktif menjaga
lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan minuman keras, dengan segera
melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait
miras.
Ia juga menghimbau kepada seluruh
masyarakat, khususnya kawula muda, untuk menjauhi konsumsi miras karena dapat
merugikan diri sendiri, keluarga, serta menjadi pemicu timbulnya tindakan
kriminal yang mengganggu suasana tenteram di wilayah Yogyakarta. (Humas Polsek
Gondokusuman)


No comments:
Write comment