Polsek Gedongtengen, Polresta
Yogyakarta, menggelar kegiatan dialog terbuka bertajuk "Sambung Rasa
Kapolresta Yogyakarta bersama elemen masyarakat" pada Jumat malam, 10 Oktober
2025. Acara yang diadakan di Kantor Kemantren Gedongtengen ini mengusung tema
penting: "Menguatkan Sinergi Mewujudkan Yogyakarta yang Aman dan
Kondusif."
Kegiatan ini dihadiri langsung
oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H.,
didampingi pejabat utama Polresta Yogyakarta serta Kapolsek Gedongtengen,
Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H. Pertemuan akrab ini turut dihadiri unsur
Forkompimtren, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
pemuda, dan perwakilan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolresta
Yogyakarta menyoroti wilayah Gedongtengen sebagai kawasan strategis, pusat
kegiatan ekonomi dan wisata. Beliau menekankan perlunya menjaga komunikasi dan
kebersamaan antara Polri dan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman
dan tertib.
“Yogyakarta ini adalah kota
wisata yang menjadi kebanggaan kita semua. Maka dari itu, keamanan, kedamaian,
dan kenyamanan harus kita jaga bersama. Sekitar 70 hingga 80 persen pendapatan
asli daerah Kota Yogyakarta berasal dari sektor pariwisata. Karena itu, menjaga
suasana kota yang aman dan nyaman menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen
masyarakat,” tegas Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Selain berdialog dan
memberikan arahan, Kapolresta Yogyakarta juga menyerap informasi terkini,
menampung masukan, kritik, serta saran dari tokoh masyarakat. Hal ini akan
menjadi bahan pertimbangan penting dalam peningkatan kualitas pelayanan
kepolisian ke depan.
Kapolresta Yogyakarta mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menumbuhkan semangat
toleransi, serta berperan aktif dalam program Jaga Warga di lingkungan
masing-masing. Beliau juga menghimbau warga agar selalu waspada terhadap
penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, dan
segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang
mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Humas Polsek
Gedongtengen)


No comments:
Write comment