Personel Satuan Samapta
Polresta Yogyakarta, dipimpin oleh Briptu Dhimas, bersama anggota Kejaksaan
Negeri Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan pada Kamis pagi
(6/11/2025).
Sebanyak 29 orang tahanan
dikawal dengan pengamanan yang ketat menggunakan mobil tahanan, bergerak dari
Rumah Tahanan Wirogunan menuju Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk menjalani
proses persidangan.
Tujuan utama dari pengawalan
ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses peradilan.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk menghindari potensi gangguan atau
upaya pelarian, serta menjamin seluruh rangkaian peradilan berjalan sesuai
dengan prosedur hukum yang berlaku.
Setelah seluruh proses sidang
selesai, ke-29 tahanan tersebut kembali dikawal dengan pengamanan yang sama
ketatnya ke Rutan Wirogunan. Seluruh rangkaian kegiatan pengawalan berlangsung
dengan aman, tertib, dan terkendali hingga para tahanan tiba kembali di Rutan.
(Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment