Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
Polsek Gondokusuman kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Miras) di
wilayah Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Rabu (05/11/2025) dini
hari.
Operasi yang dimulai pukul 01.14 WIB tersebut dipimpin oleh
Kapolsek Gondokusuman Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., dengan menyasar toko
modern, warung, serta kelompok remaja yang nongkrong dan diduga mengonsumsi
minuman beralkohol di tempat umum.
Saat pelaksanaan operasi, petugas mendapati tiga pemuda
yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis Vodka Mix di Jalan Serma
Taruna Ramli No. 3, Kotabaru, Gondokusuman. Ketiganya berinisial R.P. (22),
M.F.A.Y. (20), dan T.A.D.A. (22). Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada
ketiganya serta menyita barang bukti berupa satu botol minuman beralkohol
dengan kadar 19,8% yang telah dikonsumsi sebagian.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Polsek Gondokusuman menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa sebagai
langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan tertib.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek Gondokusuman juga mengimbau
masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum serta turut
berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas
yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment