Kanit Lalu Lintas Polsek
Gondomanan, Ipda Winarno, memimpin kegiatan edukasi dan himbauan ketertiban
berlalu lintas di Simpang Empat Gondomanan pada Minggu sore (02/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya
pengendara roda dua, tentang perlunya penggunaan helm Standar Nasional
Indonesia (SNI) dengan benar demi keselamatan di jalan raya.
Simpang Empat Gondomanan
dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan titik persimpangan dengan
tingkat mobilitas tinggi di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, petugas
memberikan penjelasan langsung kepada para pengendara mengenai fungsi helm sebagai
pelindung kepala yang vital dalam mencegah cedera fatal saat kecelakaan.
Dalam arahannya, Ipda Winarno
menegaskan bahwa penggunaan helm yang benar bukan hanya sekadar mengenakan helm
berlabel SNI, tetapi juga memastikan tali pengikat (klik) terpasang kuat di
dagu. “Banyak pengendara yang memakai helm, namun tidak mengaitkan talinya.
Akibatnya, helm mudah terlepas saat benturan dan tidak lagi melindungi kepala
secara optimal,” ujarnya.
Edukasi ini merupakan bagian
dari langkah preventif Polsek Gondomanan untuk menekan angka kecelakaan lalu
lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya. Selain mengingatkan tentang helm,
petugas juga mengimbau agar pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas,
tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan memastikan kelengkapan
surat-surat kendaraan.
Polsek Gondomanan mengajak
seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam
berkendara. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polresta Yogyakarta dalam
menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kota Yogyakarta.
(Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment