Telah terjadi kecelakaan lalu
lintas jenis tabrak lari di Jalan Suryotomo, tepatnya di depan Toko Fortuna
Gondomanan, Kota Yogyakarta, pada Selasa, 28 November 2025, sekitar pukul 18.30
WIB. Kecelakaan ini menyebabkan satu korban luka.
Menurut keterangan dari
Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa,S.H., M.H.,
kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor (R2). Kendaraan pertama adalah
Honda Vario warna Hitam dengan nomor polisi AB-5068-PA, dikendarai oleh Rr
Adhifa Maheswari Kumorodjati (24 tahun, Mahasiswi, beralamat di Kraton
Yogyakarta). Kendaraan kedua adalah sepeda motor R2 tak dikenal yang langsung
melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan kesaksian Afrizal,
seorang juru parkir di lokasi kejadian, kedua kendaraan semula melaju searah
dari Selatan menuju Utara di Jalan Suryotomo. Sesampainya di depan Toko
Fortuna, pengendara Honda Vario melakukan pengereman mendadak.
Kendaraan R2 yang berada di
belakang diduga tidak dapat menjaga jarak aman, kemudian menyerempet Honda
Vario tersebut hingga korban Adhifa terjatuh. Pengendara yang menyerempet
langsung tancap gas dan melarikan diri.
Akibat insiden ini, pengendara
Honda Vario mengalami luka di bagian wajah. Korban segera dievakuasi
menggunakan fasilitas 118 dan dibawa ke RS Panti Rapih untuk penanganan medis.
Kasus tabrak lari ini telah
diserahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta untuk proses penyelidikan
dan upaya pengejaran pelaku. Masyarakat yang memiliki informasi terkait
kejadian ini dimohon untuk segera menghubungi Satlantas Polresta Yogyakarta
guna membantu proses identifikasi pelaku. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment