Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si.,
menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat
Kemantren Ngampilan yang digelar di Prambanan Room, Hotel Cavinton, Jalan
Letjen Suprapto, Yogyakarta, Kamis (5/2/2026).
Forum ini merupakan agenda strategis tahunan yang
bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat guna menyusun rencana pembangunan
wilayah pada tahun mendatang. Melalui musyawarah ini, diharapkan setiap program
yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan riil warga di tingkat kelurahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimtren
Ngampilan, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Haryanto, S.E., perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Lurah se-Kemantren Ngampilan, serta
tokoh masyarakat dan tokoh agama. Keterlibatan berbagai unsur ini memastikan
proses perencanaan berjalan secara transparan dan mencakup berbagai aspek
kehidupan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas
secara mendalam untuk kemudian ditetapkan skala prioritasnya sebelum dibawa ke
rapat koordinasi di tingkat kota.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Ngampilan menekankan bahwa
keberhasilan pembangunan fisik maupun sosial sangat bergantung pada stabilitas
keamanan di wilayah tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajaran Polri untuk
mengawal setiap kebijakan yang telah disepakati.
“Polri siap mendukung dan mengawal setiap program
pembangunan di wilayah Ngampilan, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan
ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan pelaksanaan setiap program dapat
berjalan dengan aman dan lancar demi peningkatan kesejahteraan warga,” tegas
AKP Sriyati.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi menjaga kondusifitas lingkungan. Ia
berharap aspirasi yang disampaikan melalui forum ini bersifat konstruktif agar
pembangunan di Ngampilan semakin tepat sasaran.
Kegiatan Musrenbang berakhir dengan tertib yang ditandai
dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan usulan pembangunan. (Humas
Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment