Danurejan,
Kota Yogyakarta - Kapolsek Danurejan AKP Riki Heriyanto, S.H., menghadiri
sosialisasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Stasiun Lempuyangan yang
berlangsung di Pendopo Kemantren Danurejan, Kamis (5/11/2026) pagi. Kegiatan
pukul 09.30 hingga 11.47 WIB tersebut diikuti sekitar 100 peserta, termasuk
perwakilan PT KAI Daop VI Yogyakarta, unsur kewilayahan, serta para pedagang
yang terdampak penataan.
Dalam
pemaparannya, perwakilan PT KAI Daop VI menjelaskan bahwa penataan kawasan
Stasiun Lempuyangan merupakan bagian dari upaya penataan tata ruang kota dan
peningkatan kenyamanan penumpang. Sebagai alternatif bagi pedagang, PT KAI
telah menyiapkan shelter UMKM di sebelah timur stasiun dengan kapasitas 38
kios, terdiri dari 35 kios untuk usaha warung atau kuliner dan tiga kios untuk
usaha rental motor. Sementara itu, berdasarkan pendataan awal terdapat 80 PKL
yang perlu difasilitasi.
Pemindahan
pedagang direncanakan pada pertengahan November 2026 dengan prioritas bagi
warga berdomisili di Kemantren Danurejan. Pedagang yang belum tertampung akan
dikoordinasikan lebih lanjut melalui dukungan program CSR PT KAI. Adapun tarif
sewa shelter yang diperkirakan sekitar Rp500.000 per bulan, di luar biaya
listrik dan air, masih dalam tahap pembahasan. Sosialisasi juga dilanjutkan
dengan dialog interaktif untuk menampung aspirasi dan masukan para pedagang.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Riki Heriyanto mengajak seluruh pihak menjaga situasi kamtibmas agar proses penataan berjalan tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait hingga tercapai penyelesaian yang baik bagi semua pihak.
Kapolsek
juga menjelaskan bahwa penataan merupakan agenda resmi PT KAI Daop VI yang
berdampak pada rumah dinas dan lapak PKL di sekitar Jalan Lempuyangan serta
Jalan Hayam Wuruk. Setelah pembongkaran bangunan rumah dinas, pemindahan PKL ke
shelter baru direncanakan pada pertengahan November. Pengundian penempatan kios
diperuntukkan bagi pedagang warung, sedangkan pengaturan bagi usaha rental
motor telah dikoordinasikan melalui paguyuban.
Kegiatan
sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui koordinasi antara PT
KAI, pemerintah kewilayahan, kepolisian, dan para pedagang, diharapkan proses
penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dapat berjalan dengan baik serta situasi
kamtibmas di wilayah Danurejan tetap aman dan kondusif. (Humas Polsek
Danurejan)



No comments:
Write comment