Friday, 6 November 2026

Mabes Polri Laksanakan Monev di Polsek Kraton, Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Pengembalian Fungsi Reserse

 


Kraton, Kota Yogyakarta - Tim Stamarena Polri melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik serta evaluasi kelembagaan di Polsek Kraton, Jumat (6/11/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Kraton mulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Karomonev Stamarena Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum., M.Han., sekaligus menjadi forum jajak pendapat untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pengembalian fungsi reserse di Polsek Kraton.

 

Kegiatan dihadiri Kabaganevkinerja Romonev Stamarena Polri Kombes Pol. Kus Sri Wahyuni, S.I.K., M.Si., Kaurmin Baganevkinerja AKBP Elisa Maharani, S.E., S.I.K., beserta tim Stamarena Polri. Turut hadir Kapolsek Kraton AKP Nunik Risnawati, S.H., Mantri Pamong Praja Kraton Drs. Sumargandi, M.Si., para lurah se-Kemantren Kraton, tokoh masyarakat, unsur Jaga Warga, serta perwakilan masyarakat.

 


Dalam arahannya, Brigjen Pol. Hadi Utomo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi kelembagaan Polri, khususnya pelaksanaan tugas Polsek Kraton yang sejak 21 Januari 2021 berstatus sebagai Polsek Harkamtibmas tanpa fungsi penegakan hukum atau reserse. Seiring perkembangan dinamika kamtibmas, Mabes Polri melakukan kajian dengan meminta masukan dari unsur pemerintah wilayah dan masyarakat mengenai rencana penambahan kembali unit reserse di Polsek Kraton.

 

Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur kewilayahan menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Perwakilan Jaga Warga Kadipaten, Aji, serta tokoh masyarakat Kadipaten, Nanto, menilai keberadaan unit reserse di tingkat polsek dapat mendukung penanganan perkara secara lebih cepat. Lurah Patehan Gunawan Sigit Putranto, S.H., juga menyampaikan bahwa selama ini penanganan peristiwa yang membutuhkan fungsi reserse harus menunggu personel dari Polresta Yogyakarta. Sementara itu, Lurah Kadipaten Suparman, S.Sos., berharap pelayanan hukum semakin dekat dengan masyarakat.

 

Mantri Pamong Praja Kraton Drs. Sumargandi, M.Si., menyampaikan bahwa wilayah Kemantren Kraton memiliki sekitar 21.000 penduduk dengan dinamika sosial yang cukup tinggi. Ia berharap pengembalian fungsi reserse dapat mendukung upaya penanganan tindak kriminalitas. Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat Panembahan, Joko. Secara umum, para peserta jajak pendapat menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.

 

Menanggapi berbagai masukan, Tim Stamarena Polri mencatat sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Di antaranya, personel yang nantinya bertugas pada unit reserse perlu mendapatkan pembekalan dan pelatihan terkait hukum acara pidana, teknik pemeriksaan yang humanis, pengelolaan tempat kejadian perkara (TKP), serta penanganan barang bukti secara akuntabel. Polresta Yogyakarta juga disarankan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang pemeriksaan dan tempat penyimpanan barang bukti yang layak.

 

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan jajak pendapat ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kelembagaan Polri, khususnya terkait peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah Kraton. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan lancar. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top