Kraton,
Kota Yogyakarta - Tim Stamarena Polri melaksanakan monitoring dan evaluasi
(monev) pelayanan publik serta evaluasi kelembagaan di Polsek Kraton, Jumat
(6/11/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Kraton mulai pukul
09.30 WIB tersebut dipimpin Karomonev Stamarena Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi
Utomo, S.H., M.Hum., M.Han., sekaligus menjadi forum jajak pendapat untuk
menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pengembalian fungsi reserse di
Polsek Kraton.
Kegiatan
dihadiri Kabaganevkinerja Romonev Stamarena Polri Kombes Pol. Kus Sri Wahyuni,
S.I.K., M.Si., Kaurmin Baganevkinerja AKBP Elisa Maharani, S.E., S.I.K.,
beserta tim Stamarena Polri. Turut hadir Kapolsek Kraton AKP Nunik Risnawati,
S.H., Mantri Pamong Praja Kraton Drs. Sumargandi, M.Si., para lurah
se-Kemantren Kraton, tokoh masyarakat, unsur Jaga Warga, serta perwakilan
masyarakat.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Hadi Utomo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi kelembagaan Polri, khususnya pelaksanaan tugas Polsek Kraton yang sejak 21 Januari 2021 berstatus sebagai Polsek Harkamtibmas tanpa fungsi penegakan hukum atau reserse. Seiring perkembangan dinamika kamtibmas, Mabes Polri melakukan kajian dengan meminta masukan dari unsur pemerintah wilayah dan masyarakat mengenai rencana penambahan kembali unit reserse di Polsek Kraton.
Sejumlah
tokoh masyarakat dan unsur kewilayahan menyampaikan dukungan terhadap rencana
tersebut. Perwakilan Jaga Warga Kadipaten, Aji, serta tokoh masyarakat
Kadipaten, Nanto, menilai keberadaan unit reserse di tingkat polsek dapat
mendukung penanganan perkara secara lebih cepat. Lurah Patehan Gunawan Sigit Putranto,
S.H., juga menyampaikan bahwa selama ini penanganan peristiwa yang membutuhkan
fungsi reserse harus menunggu personel dari Polresta Yogyakarta. Sementara itu,
Lurah Kadipaten Suparman, S.Sos., berharap pelayanan hukum semakin dekat dengan
masyarakat.
Mantri
Pamong Praja Kraton Drs. Sumargandi, M.Si., menyampaikan bahwa wilayah
Kemantren Kraton memiliki sekitar 21.000 penduduk dengan dinamika sosial yang
cukup tinggi. Ia berharap pengembalian fungsi reserse dapat mendukung upaya
penanganan tindak kriminalitas. Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat
Panembahan, Joko. Secara umum, para peserta jajak pendapat menyatakan dukungan
terhadap rencana tersebut.
Menanggapi
berbagai masukan, Tim Stamarena Polri mencatat sejumlah rekomendasi sebagai
bahan evaluasi. Di antaranya, personel yang nantinya bertugas pada unit reserse
perlu mendapatkan pembekalan dan pelatihan terkait hukum acara pidana, teknik
pemeriksaan yang humanis, pengelolaan tempat kejadian perkara (TKP), serta
penanganan barang bukti secara akuntabel. Polresta Yogyakarta juga disarankan
mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang pemeriksaan dan
tempat penyimpanan barang bukti yang layak.
Melalui
kegiatan monitoring, evaluasi, dan jajak pendapat ini, diharapkan aspirasi
masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kelembagaan Polri,
khususnya terkait peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah Kraton. Seluruh
rangkaian kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan lancar. (Humas Polsek
Kraton)



No comments:
Write comment