Danurejan,
Kota Yogyakarta - Polsek Danurejan memperkuat koordinasi dengan unsur Forum
Komunikasi Pimpinan Kemantren (Forkopimtren) melalui Rapat Koordinasi (Rakor)
yang digelar di Aula Lantai 2 Kemantren Danurejan, Jalan Hayam Wuruk,
Bausasran, Yogyakarta, Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 15
peserta tersebut membahas perkembangan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) serta berbagai persoalan lintas sektor.
Dalam
pertemuan tersebut, Kapolsek Danurejan AKP Riki Herianto, S.H., menyampaikan
sejumlah langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk
rencana aksi penyampaian pendapat pada 10 November 2026. Pihaknya telah
melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi sebelumnya sebagai bahan persiapan
pengamanan. Kapolsek juga menjelaskan penanganan sejumlah persoalan di masyarakat,
seperti parkir liar dan dugaan tindak pidana, yang akan ditindaklanjuti sesuai
kewenangan masing-masing instansi.
Kapolsek
turut menyampaikan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang
telah berjalan selama satu minggu melalui pembagian rayon. Polsek Danurejan
tergabung dalam Rayon III bersama Polsek Gondokusuman dan Polsek Pakualaman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras di wilayah
Pakualaman untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain
membahas kamtibmas, rakor juga menyoroti sejumlah agenda lintas sektor,
meliputi perlindungan sosial, rencana penataan akses jalan di sekitar Stasiun
Lempuyangan, persiapan penilaian Adipura, penanganan stunting, serta
kewaspadaan terhadap penyakit leptospirosis dan tuberkulosis (TBC).
Melalui
rakor ini, Polsek Danurejan bersama Forkopimtren menyamakan langkah dalam
menangani berbagai persoalan dan meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.50 WIB dalam keadaan aman dan lancar, dengan
harapan koordinasi antarinstansi terus terjaga demi terciptanya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif di Kemantren Danurejan. (Humas Polsek
Danurejan)


No comments:
Write comment