Wednesday 14 March 2018

Polresta Yogyakarta Amankan Dua Pelaku Curas di Jalan Kusumanegara

 


Satreskrim- Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2018 sekira pukul 04.15 Wib di kawasan Jalan Kusumanegara Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol M. Akbar Bantilan, S.IK didampingi Kasubbaghumas AKP Partuti W, SH. menyampaikan bahwa ungkap kasus dilakukan setelah petugas gabungan Progo Sakkti Polda DIY dan Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin (12/3/18) mengamankan dua pelaku. Keduanya yakni M.I.R alias Iqbal (21) warga Umbulharjo dan D.D.P alias Cengoh (20) warga Gondokusuman.

Pelaku diamankan oleh petugas gabungan di kawasan Klitren Gondokuman. Selain mengamankan dua pelaku curas itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah celurit dan juga satu unit handphone merk Samsung Galaxy Tab.

"Korban terluka cukup parah atas kejadian ini dan harus mengalami cacat fisik di bagian kaki," terang Kasatreskrim.

Menurut Kompol Akbar, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman. Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan kedua pelaku dengan dalih untuk menambah biaya hidup sehari hari.

Kepada warga masyarakat, Kasatreskrim mengimbau untuk lebih berhati-hati saat bepergian agar tidak menjadi korban kejahatan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top