Thursday 15 March 2018

24 Remaja Diamanakan Polisi Lantaran Bawa Sajam dan Miras Saat Nongkrong


Gondokusuman- Tim Khusus Anti Gangguan Kamtibmas Polresta Yogyakarta amankan sejumlah pemuda karena kedapatan senjata tajam dan miras saat nongkrong di salah satu gang di Jalan Hastina kawasan Demangan Baru Gondokusuman Yogyakarta pada Kamis (15/03/2018) dini hari.

Saat berpatroli sekira pukul 02.15 WIB petugas mengamankan puluhan remaja yang kedapatan membawa sajam dan miras usai dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 24 anak yakni FL, DO, MF, GT, RH, AR, DT, BL, WM, MA, RS, NS, DH, RF, AS, OT, EY, ZG, MM, KH, GR, AD, SR dan DV dengan barang bukti 16 Hp,11 ranmor,9 helm,1 samurai,1,clurit,1 kampak,1 gir,1 botol miras  kemudian diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Ipda Eda. S selaku piket Kaspkt menerangkan bahwa kejadian tersebut menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian dan berbagai tindakan preventif juga terus dilakukan guna mencegah agar meminimalisir remaja nongkrong dengan membawa sajam.


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top