Thursday, 15 March 2018

24 Remaja Diamanakan Polisi Lantaran Bawa Sajam dan Miras Saat Nongkrong


Gondokusuman- Tim Khusus Anti Gangguan Kamtibmas Polresta Yogyakarta amankan sejumlah pemuda karena kedapatan senjata tajam dan miras saat nongkrong di salah satu gang di Jalan Hastina kawasan Demangan Baru Gondokusuman Yogyakarta pada Kamis (15/03/2018) dini hari.

Saat berpatroli sekira pukul 02.15 WIB petugas mengamankan puluhan remaja yang kedapatan membawa sajam dan miras usai dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 24 anak yakni FL, DO, MF, GT, RH, AR, DT, BL, WM, MA, RS, NS, DH, RF, AS, OT, EY, ZG, MM, KH, GR, AD, SR dan DV dengan barang bukti 16 Hp,11 ranmor,9 helm,1 samurai,1,clurit,1 kampak,1 gir,1 botol miras  kemudian diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Ipda Eda. S selaku piket Kaspkt menerangkan bahwa kejadian tersebut menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian dan berbagai tindakan preventif juga terus dilakukan guna mencegah agar meminimalisir remaja nongkrong dengan membawa sajam.


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top