Operasi gabungan penertiban
kendaraan dan parkir liar telah dilaksanakan di Jalan Urip Sumoharjo pada Jumat
pagi, 13 Juni 2025. Operasi ini melibatkan personel dari Dinas Perhubungan
Kota, Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, dan Unit Polsek Gondokusuman.
Total 15 personel Dinas
Perhubungan Kota berkolaborasi dengan 6 personel Satlantas Polresta Yogyakarta
dan 4 personel dari Unit Polsek Gondokusuman, termasuk Aiptu Suparna, Aiptu
Nurkholis, Bripka Joko Kries S, dan Bripka Fery Nurdiawan.
Fokus utama operasi ini adalah
penertiban kendaraan yang tidak memenuhi standar, kendaraan yang parkir di bahu
jalan, serta kendaraan yang melanggar tanda larangan parkir.
Dari kegiatan penertiban ini, petugas
berhasil menindak sebanyak 14 tilang dikeluarkan oleh Polresta Yogyakarta, 4
tilang dikeluarkan oleh Polsek Gondokusuman dan 13 tilang dikeluarkan oleh
Dinas Perhubungan.
Operasi ini menunjukkan upaya
bersama berbagai pihak dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan di
area publik Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment