Kasattahti Polresta
Yogyakarta, AKP Agung Firdausi, didampingi anggota dari Sipropam, Siwas,
Sidokkes, Samapta, dan Sihumas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah
tahanan Polresta Yogyakarta, Rabu, 25
2025 pagi.
Sidak ini bertujuan untuk
memeriksa setiap ruang tahanan beserta barang-barang milik tahanan, kondisi dan
kebersihan ruang tahanan, kamar mandi, serta kondisi kesehatan para tahanan.
Dari hasil pengecekan, tidak
ditemukan barang-barang atau benda terlarang di masing-masing ruang tahanan.
Kondisi ruang tahanan terpantau baik, bersih, dan fasilitas air bersih juga
tercukupi. Sebanyak 59 tahanan berada dalam keadaan sehat dan lengkap, serta
satu tahanan yang mengalami memar telah diberikan obat.
Dalam arahannya, AKP Agung
Firdausi mengingatkan para tahanan untuk senantiasa menjaga ketertiban,
mematuhi tata tertib ruang tahanan, dan saling menghormati sesama tahanan.
Selain itu, AKP Agung juga
menyampaikan agar para tahanan meningkatkan ibadah dan menjaga kebersihan diri
maupun lingkungan ruang tahanan. Imbauan untuk menjaga kesehatan juga
diberikan, mengingat kondisi ruang tahanan yang digunakan secara bersama-sama.
AKP Agung Firdausi turut
mengingatkan agar para tahanan tidak melakukan pelanggaran seperti perkelahian,
membawa barang terlarang, atau mencoba melarikan diri, sebab tindakan tersebut
akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Beliau juga menegaskan bahwa
meskipun berstatus tahanan, hak-hak dasar mereka tetap diberikan sesuai
ketentuan, termasuk hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, makanan, dan
kunjungan keluarga sesuai aturan yang berlaku.
"Dengan adanya arahan
ini, diharapkan situasi di ruang tahanan tetap aman, tertib, dan para tahanan
bisa menjalani masa penahanan dengan baik sampai proses hukumnya selesai,"
pungkasnya. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment