Yogyakarta, 30 Juni 2025, Satuan
Lalu Lintas Polresta Yogyakarta pagi ini melaksanakan patroli jalan raya di
wilayah kota Yogyakarta, menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata. Di Jalan
Asem Gede, Jetis, Kota Yogyakarta, petugas berhasil menindak tiga pelanggar
tata tertib lalu lintas dan memberikan teguran kepada 15 pelanggar lainnya.
Bripka Yudi mengatakan bahwa
penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Yogyakarta untuk
meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.
Ia juga mengimbau seluruh
pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan
bersama. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment