Anggota piket SPKT Polsek Gondokusuman mendatangi lokasi
dugaan tindak pengerusakan di KB-TK Ceria yang terletak di Jalan Polisi
Istimewa No. 02, Timoho, Gondokusuman, Yogyakarta. Kejadian ini dilaporkan
terjadi pada Selasa pagi, 24 Juni 2025, dan pertama kali diketahui oleh saksi
pada malam sebelumnya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H.,
M.M., menjelaskan bahwa insiden bermula pada Senin malam sekitar pukul 23.00
WIB. Saat itu, Wawan (55), saksi sekaligus penjaga sekolah, sedang melakukan
pemeriksaan rutin terhadap kondisi sekolah. Namun, ia dikejutkan oleh suara
keras dari arah halaman depan. Ketika dicek lebih lanjut, kaca pintu sekolah
ditemukan sudah dalam keadaan pecah dan rusak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku
pengerusakan diduga adalah FB (19), warga Muja Muju, Umbulharjo. FB diduga
menendang kaca pintu hingga pecah saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian, pelaku
melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Kami masih mendalami motif dan situasi
yang menyertainya,” ujar Kompol Ardi.
Pihak keluarga pelaku telah dihubungi dan menyatakan
kesediaannya untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Rencananya,
mereka akan mendatangi KB-TK Ceria pada hari ini, pukul 08.00 WIB, untuk
bermusyawarah dan mempertanggungjawabkan tindakan FB.
Kompol Ardi Hartana juga mengimbau masyarakat untuk menjaga
ketertiban dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain, terutama saat
berada di bawah pengaruh alkohol.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua,
untuk lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anaknya. Tindakan seperti
ini tidak hanya merugikan korban, tapi juga bisa berakibat hukum bagi pelaku.
Mari kita jaga bersama keamanan dan ketenangan lingkungan,” pesannya. (Humas
Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment