Bhabinkamtibmas Wirogunan,
Aipda Ervan, menghadiri kegiatan Rembuk Panca Tertib Usaha (Pondokan) yang
digelar di Cakruk Merah RW 09, Kampung Wirogunan, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta ini bertujuan memberikan
pemahaman kepada para pemilik kos atau pondokan mengenai aturan serta
ketertiban usaha pondokan. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan
yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Panca Tertib Usaha (Pondokan)
merupakan program penataan usaha kos-kosan di wilayah perkotaan Yogyakarta.
Program ini mengedepankan lima aspek tertib, yaitu Tertib Daerah Milik Jalan,
Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan, dan Tertib Sosial.
Melalui rembuk ini, para
pemilik pondokan diberikan penjelasan tentang kewajiban mereka dalam mengelola
usaha secara legal dan tertata. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk
memperkuat koordinasi antara warga, pemilik usaha, serta unsur pemerintah dalam
menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya program Panca
Tertib, diharapkan potensi gangguan seperti kebisingan, ketidakteraturan
bangunan, hingga potensi tindak kriminalitas di area pondokan dapat ditekan.
Para pemilik pondokan juga diharapkan semakin peduli terhadap aspek kebersihan,
keamanan, dan ketertiban sosial di lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas Wirogunan,
Aipda Ervan, menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam forum ini
merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang
tertib dan kondusif. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk saling
berbagi informasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di
tengah masyarakat. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment