Anggota Unit Turjawali
Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, di bawah pimpinan Ipda Sunaryanto,
menggelar patroli dini hari tadi, Sabtu,
14 Juni 2025. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian
dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan yang
kerap meresahkan warga.
Dalam pelaksanaannya,
petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai, dengan fokus
pada penemuan narkoba, minuman keras, senjata tajam, atau barang-barang
terlarang lainnya. Selain itu, patroli juga menyasar pelanggaran lalu lintas.
Di Jalan Urip Sumoharjo, petugas menindak tiga unit sepeda motor yang kedapatan
menggunakan knalpot brong dan langsung melakukan penilangan.
Ipda Sunaryanto
mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin kepolisian untuk menjaga
stabilitas keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Yogyakarta, khususnya pada
jam-jam rawan. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa
mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat
mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengajak warga untuk lebih peka terhadap
lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan
hal-hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment