Seorang pria berinisial JS,
seorang satpam warga Klitren, diamankan oleh unit Samapta Polsek Gondokusuman
pada Minggu, 15 Juni 2025, pukul 05.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari
laporan masyarakat terkait kasus pencurian handphone merek iPhone dan sebuah
dompet.
Kapolsek Gondokusuman,
Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., mengungkapkan bahwa korban adalah Yi,
seorang satpam warga Plered, Bantul. Barang bukti yang berhasil diamankan dari
pelaku meliputi Satu unit HP iPhone, Uang tunai sejumlah Rp210.000, Satu
ringgit Malaysia dan Dompet berisi SIM, KTP, kartu ATM Bank BPD dan BNI, serta
Kartu Semar
Pelaku JS kini telah
diamankan di Mapolsek Gondokusuman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan
proses penyelidikan. (HUmas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment