Guna memastikan situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terjaga, Polsek Danurejan secara
rutin melaksanakan patroli dialogis di berbagai lokasi, termasuk di kawasan
pertokoan dan warung kelontong yang beroperasi sepanjang hari.
Pasa Senin malam, 9 Juni 2025,
anggota Unit Samapta Polsek Danurejan, dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Arseno
Pierera, melaksanakan patroli dialogis di salah satu toko kelontong 24 jam yang
berada di Lempuyangan, wilayah hukum Polsek Danurejan.
Dalam kegiatan itu, petugas
menyampaikan beberapa pesan keamanan kepada pemilik toko. Pesan ini bertujuan
menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar toko. Beberapa imbauan tersebut
meliputi pemasangan CCTV di area toko untuk memantau aktivitas dan meningkatkan
keamanan, serta selalu berjaga-jaga terhadap potensi gangguan. Pemilik toko
juga diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan Polsek Danurejan atau Call
Center 110 jika terjadi gangguan atau hal mencurigakan.
Selain itu, Pemilik toko
diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun yang dapat mengganggu
ketertiban. Hal lain yang ditekankan adalah tidak menjual minuman keras dan
makanan kedaluwarsa. Petugas juga mengingatkan pengunjung untuk melakukan
pembayaran tunai di depan warung untuk mencegah tindak kejahatan.
Pencahayaan yang memadai di
sekitar toko juga menjadi perhatian agar potensi kejahatan dapat berkurang. Seluruh
imbauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan toko yang aman dan tertib,
sehingga masyarakat dapat merasa nyaman saat beraktivitas. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment