Jajaran Unit Lalu Lintas
Polsek Gondomanan, di bawah kepemimpinan Aiptu Bibit Santosa, melaksanakan
kegiatan himbauan tertib berlalu lintas dan membantu penyeberangan di sejumlah
titik strategis pada Selasa pagi, 10 Juni 2025. Fokus kegiatan berada di Jalan
Brigjen Katamso, Jalan P. Senopati, dan Simpang Empat Gondomanan, yang
merupakan area padat lalu lintas di pusat kota.
Himbauan yang disampaikan
kepada para pengguna jalan raya mencakup beberapa poin. Mereka diminta untuk
mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan
bermotor sesuai aturan. Pengendara juga diingatkan untuk tertib berlalu lintas
dan tidak menggunakan knalpot brong. Bagi pengemudi kendaraan roda empat, wajib
mengenakan sabuk pengaman, sementara pengendara roda dua harus menggunakan helm
standar SNI.
Aiptu Bibit Santosa
mengungkapkan, "Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk
menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Dengan patuh pada aturan, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri,
tapi juga pengguna jalan lainnya." (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment