Tuesday, 3 June 2025

Satlantas Polresta Yogyakarta Tilang Knalpot Brong, Tegur Pelanggar Ringan di Mandala Krida

 


Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta gencar melaksanakan patroli jalan raya dan hunting system penindakan pelanggaran kasat mata pada Selasa pagi (3/6/2025). Hasilnya, petugas berhasil menilang kendaraan dengan knalpot brong di Jalan Dr. Sutomo Yogyakarta dan memberikan teguran kepada 13 pelanggar lalu lintas ringan di sekitar Lapangan Mandala Krida.

 

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, "Penindakan terhadap knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

 

Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu dan tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan. Selain itu, teguran kepada pelanggar ringan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan perlunya mematuhi aturan demi keselamatan bersama."

 

Kegiatan ini akan terus digalakkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top