Dalam upaya menciptakan
keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas, Anggota Unit Turjawali
Satlantas Polresta Yogyakarta bersama Tim URC Presisi melaksanakan kegiatan
penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) serta mengantisipasi
aksi balap liar di Jl. Urip Soemoharjo, Selasa malam (10/6/2025). Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat,
S.Tr.K., S.I.K.
Operasi yang berlangsung pada
malam hari ini menyasar pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot
bising dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Selain itu, patroli
difokuskan pada pencegahan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di
kawasan tersebut.
Hasil dari kegiatan tersebut,
petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 28 pelanggaran lalu lintas.
Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 12 SIM, 7 STNK, dan 9 unit
kendaraan bermotor. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi
para pelanggar serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di
wilayah Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment