Upaya penyelesaian perkara
secara kekeluargaan kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polsek Tegalrejo.
Bertempat di Aula Kantor Mako Polsek Tegalrejo, Kamis sore (24/04/2025), telah
dilaksanakan mediasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya,
Rabu siang (23/4), di depan dealer Yamaha Sumber Baru, Jalan Magelang,
Kelurahan Kricak.
Mediasi ini difasilitasi
langsung oleh Kapolsek Tegalrejo, Kompol Julius Meta Jiwa, SH. Pertemuan
tersebut merupakan tindak lanjut dari insiden kecelakaan lalu lintas yang
melibatkan dua pengendara sepeda motor. Kesalahpahaman di lokasi kejadian
sempat memicu terjadinya penganiayaan. Namun, kedua belah pihak menunjukkan
itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi secara
kekeluargaan.
Dalam suasana yang kondusif,
kedua pihak yang berselisih akhirnya mencapai kesepakatan damai. Korban
penganiayaan menerima kompensasi biaya pengobatan sebesar Rp500.000,- dari
pihaklawan. Selain itu, kedua belah pihak juga saling memaafkan atas kejadian
yang tidak mengenakkan tersebut dan bersepakat untuk tidak melanjutkan
permasalahan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata, di kemudian hari.
Proses mediasi ini berjalan
lancar dan disaksikan oleh sejumlah personel Polsek Tegalrejo dari berbagai
unit fungsi, di antaranya Panit 1 Binmas Aiptu Arief Rahardjo, SH, Panit 2
Reskrim Aiptu Subarjo, serta Panit Yanmin Intelkam Aiptu Samsudin, SH.
Menanggapi keberhasilan
mediasi ini, Kapolsek Tegalrejo, Kompol Julius Meta Jiwa, SH., menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polsek Tegalrejo dalam menyelesaikan setiap
persoalan hukum yang terjadi di masyarakat secara humanis dan berkeadilan.
"Kami mengedepankan prinsip restorative justice dalam penyelesaian
perkara-perkara ringan seperti ini, dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas
yang lebih harmonis," pungkasnya. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment