Unit Lalu Lintas Polsek
Gondomanan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan himbauan
tertib berlalu lintas kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di
simpang empat Gondomanan pada hari Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini bertujuan
untuk mengantisipasi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta potensi
terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan yang dipimpin
oleh Aiptu Edy Nugroho, petugas memberikan himbauan kepada para pengendara
kendaraan roda dua. Salah satu fokus utama adalah penggunaan helm yang benar,
yaitu hingga terdengar bunyi "klik". Hal ini ditekankan demi keamanan
dan kenyamanan pengendara selama berkendara di jalan.
Selain memberikan himbauan
secara persuasif, Aiptu Edy Nugroho juga melakukan penindakan terhadap
pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dianggap fatal dan berpotensi
membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Tindakan
tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan
kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan pengaturan
dan himbauan ini, Polsek Gondomanan berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan
kedisiplinan berlalu lintas di kalangan masyarakat. Dengan meningkatnya
ketertiban, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas akibat
kecelakaan dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih
aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Gondomanan. (Humas
Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment