Personel Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang dipimpin
oleh Aiptu Edy Nugroho melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas
sekaligus pengaturan arus lalu lintas di Jalan Pangurakan dan Simpang 4
Gondomanan, pada Selasa pagi (22/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pengguna jalan
agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi perlengkapan berkendara,
demi terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dalam kegiatan
tersebut, petugas menyoroti sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan,
seperti penggunaan knalpot brong, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan
helm standar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Petugas juga memberikan teguran kepada puluhan pengendara
yang tidak tertib sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif guna menumbuhkan
kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Aiptu Edy Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap
keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi
juga bentuk tanggung jawab kita terhadap keselamatan diri sendiri dan orang
lain,” ujar Aiptu Edy.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan apabila
imbauan tidak diindahkan, terutama bagi pelanggaran yang berpotensi
membahayakan pengguna jalan lainnya. (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment