Dalam rangka memperingati
Hari Kesadaran Nasional, Kepolisian Sektor Danurejan mendapatkan kehormatan dan
kepercayaan untuk bertugas sebagai perangkat upacara bendera yang digelar di
halaman Mapolresta Yogyakarta pada Kamis (17/04/2025).
Upacara yang berlangsung
dengan khidmat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran kepolisian dan ASN yang
bertugas di lingkungan Polresta Yogyakarta. Bertindak selaku Inspektur Upacara
adalah Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H.
Sementara itu, jabatan Perwira Upacara dipercayakan kepada Kapolsek Danurejan,
AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P.
Seluruh personel yang
menjadi petugas upacara pada kesempatan tersebut berasal dari Polsek Danurejan.
Panit Lantas Polsek Danurejan, Iptu Wantoko, dipercaya untuk mengemban tugas
sebagai Komandan Upacara. Selain itu, personel Polsek Danurejan lainnya juga
bertugas sebagai tim pengibar bendera Merah Putih, pembaca Tribrata, dan
pembaca Catur Prasetya.
Dalam amanatnya, Kapolresta
Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa
peringatan Hari Kesadaran Nasional merupakan sebuah momen yang sangat penting
untuk kembali meneguhkan semangat pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, jiwa korsa yang
solid, serta loyalitas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai
anggota Polri.
Lebih lanjut, Kapolresta Yogyakarta
menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
seluruh personel Polresta Yogyakarta atas dedikasi dan kerja sama yang telah
ditunjukkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2025. Beliau menyampaikan
rasa syukur karena operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri tersebut dapat
berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol yang berarti.
Kepercayaan yang diberikan kepada Polsek Danurejan sebagai perangkat upacara
ini menjadi wujud apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Polresta Yogyakarta
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Humas polsek Danurejan)
No comments:
Write comment