Rabu malam, 4 Juni 2025,
personel gabungan dari Polsek Gedongtengen yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim
Ipda Ma’ruf Agung K., S.E., melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat)
dengan sasaran peredaran minuman beralkohol di kawasan Komplek Pasar Kembang,
Kampung Sosrowijayan Kulon, Gedongtengen, Yogyakarta.
Dalam operasi tersebut,
petugas menyita sejumlah botol minuman keras dari beberapa kafe, di antaranya:
1. Kafe Pantura: 3 botol
Anggur Merah
2. Kafe Princess: 2 botol
Anggur Merah dan 2 botol Anggur Kolesom
3. Kafe Rani: 3 botol Anggur
Merah
Selanjutnya, pada pukul 23.00
WIB, Ipda Ma’ruf Agung memimpin patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan)
bersama personel dari Polsek Tegalrejo, Polsek Jetis, Polsek Gedongtengen, dan
Polsek Ngampilan. Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban,
seperti senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, kendaraan
bermotor tanpa kelengkapan, hingga kehadiran remaja di lokasi rawan saat malam
hari.
Sekitar pukul 23.30 WIB,
petugas memeriksa sekelompok orang yang nongkrong sambil mengonsumsi minuman
keras di utara Hotel The Malioboro. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 4 botol
minuman oplosan ukuran 500 ml, 1 botol oplosan sisa sekitar 250 ml, dan 1
kantong plastik berisi ethanol/etil alkohol 70%.
Ipda Ma’ruf Agung mengimbau
masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman oplosan karena membahayakan kesehatan
dan dapat memicu persoalan hukum. Ia juga mengingatkan agar warga tidak
melakukan pelanggaran hukum di tempat umum dan ikut menjaga ketertiban di
lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan segera
melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan, baik
secara langsung ke Polsek terdekat maupun melalui call center 110. (Humas
Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment