Thursday, 5 June 2025

Polsek Jetis Gelar Operasi Pekat Miras, Jaga Ketertiban Umum di Kemantren Jetis

 


Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran peredaran minuman keras pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh PLH Kapolsek Jetis, AKP Mardiyanto, S.H., ini menyasar sejumlah kafe dan tempat usaha minuman di wilayah Kemantren Jetis, Yogyakarta. Kafe atau coffee shop yang dicurigai berpotensi menjual miras tanpa izin menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini.

 

"Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga agar lingkungan tetap aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal," tutur AKP Mardiyanto saat memimpin kegiatan.

 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap pengelola usaha, mengecek izin usaha, serta memberikan imbauan agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada para pelaku usaha, agar mereka turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.

 

Dari hasil pengawasan sementara, tidak ditemukan pelanggaran. Meskipun demikian, Polsek Jetis akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan wilayah Kemantren Jetis bebas dari peredaran miras ilegal. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top