Personel Polsek Mergangsan,
dipimpin oleh Panit II Samapta Aiptu Sudari, melaksanakan patroli dialogis
serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para penjaga malam. Sasaran patroli
kali ini meliputi Kos Putri di Jalan Surokarsan, Alfa X di Jalan Tamansiswa,
dan Hotel Tasnem di Jalan Ireda Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Kamis malam,
12 Juni 2025.
Di Kos Putri Jalan Surokarsan
dan Alfa X Jalan Tamansiswa, Aiptu Sudari menyampaikan beberapa arahan.
Pertama, penjaga keamanan diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya
pada jam-jam rawan seperti malam hingga dini hari. Patroli secara teratur di
area kos, termasuk halaman depan, tempat parkir, dan lorong-lorong bangunan,
perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
Kedua, perlu mengawasi dan
mencatat setiap tamu atau pengunjung yang datang dan pergi. Setiap tamu
disarankan untuk dimintai identitas dan dikonfirmasi kepada penghuni kos yang
bersangkutan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah pergaulan bebas serta
masuknya individu yang tidak bertanggung jawab atau berpotensi menimbulkan
gangguan.
Ketiga, jika terjadi hal-hal
yang mencurigakan atau situasi darurat, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas
Kelurahan Brontokusuman, Polsek Mergangsan, atau melalui call center 110.
Penjaga keamanan juga diimbau untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga
sekitar dan pemilik atau pengelola kos guna memperkuat koordinasi dalam menjaga
keamanan lingkungan.
Terakhir, Aiptu Sudari
mengingatkan agar penjaga keamanan menerapkan pendekatan yang humanis kepada
para penghuni kos, mengutamakan sikap ramah, namun tetap tegas dalam menjaga
ketertiban dan menerapkan aturan. Dengan kerja sama yang baik antara petugas
keamanan, penghuni, dan lingkungan sekitar, diharapkan suasana kos tetap aman,
nyaman, dan kondusif.
Sementara itu, kepada petugas
keamanan di Hotel Tasnem Jalan Ireda Mergangsan, Aiptu Sudari berpesan agar
mereka meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke Polsek jika menemukan
hal-hal yang dapat mengancam keamanan atau ketertiban. (Humas Polsek
Mergangsan)
No comments:
Write comment