Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran, Aiptu Agus Hartanto,
bersama personel Polsek Danurejan menghadiri dan mengamankan kegiatan
seremonial bedah rumah dalam rangka Program CSR Peningkatan Kualitas Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025. Acara berlangsung di Balai RW 02 Tegal
Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, pada Sabtu (13/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bedah rumah yang
rutin dilakukan setiap akhir pekan sejak Februari 2025 oleh Pemerintah Kota
Yogyakarta. Pada minggu kedua Juli ini, dua rumah warga menjadi sasaran
perbaikan, yakni milik Putrini di RW 02 Tegal Lempuyangan dan rumah Sumargono
di RT 21 RW 07 Kelurahan Prawirodirjan. Kedua rumah tersebut diketahui dalam
kondisi memprihatinkan, dengan atap rapuh dan struktur bangunan yang nyaris
roboh.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memimpin langsung
kegiatan tersebut, didampingi Wakil Wali Kota Wawan Harmawan, jajaran DPRD,
perangkat daerah, serta perwakilan dari BPD DIY, Baznas, dan komunitas warga.
Ia menyampaikan bahwa program bedah rumah ini dilaksanakan melalui gotong
royong, tanpa menggunakan anggaran APBD. Dukungan datang dari berbagai pihak
seperti Bank BPD DIY, Baznas, Ershi Polri 2001, Anis Co Grup, serta warga
sekitar.
Sumargono (61), penerima manfaat yang sehari-hari bekerja
sebagai penggerobak sampah, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. Ia
berharap setelah rumah diperbaiki, keluarganya dapat hidup lebih nyaman dan
sehat. Program ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih
peduli terhadap kondisi lingkungan dan tetangga yang membutuhkan. (Humas Polsek
Danurejan)


No comments:
Write comment