Tuesday, 29 July 2025

Polsek Kraton Gencarkan Razia Miras Ilegal

 


Polsek Kraton Polresta Yogyakarta terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Senin malam, (28/7/25),  jajaran Polsek Kraton secara agresif melakukan pengecekan di berbagai lokasi seperti kafe, toko kelontong, dan warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin.

 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi S.H., petugas menyisir sejumlah tempat yang beroperasi hingga dini hari. Mereka memeriksa berbagai merek botol miras yang dijual tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

 

"Kegiatan Polsek Kraton ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas AKP Denis Efendi S.H. "Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal."

 

Kapolsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas miras ilegal. "Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami harap warga tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar," tambahnya. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top