Polsek Kraton Polresta
Yogyakarta terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras
(miras) ilegal di wilayahnya. Senin malam, (28/7/25), jajaran Polsek Kraton secara agresif melakukan
pengecekan di berbagai lokasi seperti kafe, toko kelontong, dan warung yang
dicurigai menjual miras tanpa izin.
Dipimpin langsung oleh
Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi S.H., petugas menyisir sejumlah tempat yang
beroperasi hingga dini hari. Mereka memeriksa berbagai merek botol miras yang
dijual tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
"Kegiatan Polsek Kraton
ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan
masyarakat," tegas AKP Denis Efendi S.H. "Kami akan terus mengambil
tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal."
Kapolsek Kraton juga mengajak
masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas miras ilegal. "Kerja
sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami
harap warga tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal
di lingkungan sekitar," tambahnya. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment