Pada hari Selasa pagi, 29 Juli
2025, Panit Binmas Polsek Kraton Aiptu Eko Joko beserta anggota hadir dan
melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Sosialisasi dan Doa Bersama menjelang
dimulainya pekerjaan konstruksi perawatan Rumah Budaya Suryoputran, yang
terletak di Jl. Suryoputran No.12, Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan
oleh Dinas Kebudayaan DIY, dengan penanggung jawab kegiatan Dian Lakshmi
Pratiwi, S.S., M.A., dan diikuti oleh kurang lebih 30 orang peserta dari unsur
dinas, kontraktor, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.
Hadir dalam kegiatan tersebut
antara lain Bapak Marendra (Perwakilan Dinas Kebudayaan DIY), AKP Denis Efendi,
S.H. (diwakili oleh Panit Binmas Aiptu Eko Joko), Mayor Cpm (K) Septi
Rahmawati, S.H., M.H. (Danramil 11 Kraton), Aipda Sarjani (Bhabinkamtibmas Kel.
Panembahan), Novi Christiani & Apta Khafi Saputra (CV Dua Putra Mandiri), Nurdin
(Pengawas Juru Pelaksana), Indah Kartini (Perwakilan RT 38) dan segenap tamu
undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bapak
Marendra dari Dinas Kebudayaan DIY menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak
yang hadir. Ia menjelaskan bahwa Rumah Budaya Suryoputran merupakan salah satu
dari empat aset budaya milik Dinas Kebudayaan DIY di wilayah Panembahan, yang
saat ini difungsikan sebagai studio sandiwara radio, tempat latihan ketoprak,
serta ruang pertemuan warga.
Renovasi bangunan ini,
lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan fungsi serta kenyamanan ruang, dan akan
dilaksanakan selama 60 hari kerja, dimulai pada hari ini. Adapun mekanisme
pekerjaan meliputi: Pembongkaran kayu bangunan yang sudah rapuh. Penggantian
plafon tritis dengan bahan GRC. Perbaikan lantai keramik yang pecah. Penggantian
instalasi air hujan (pemipaan) dan Pengecatan ulang dinding yang mengelupas.
Sementara itu, Panit Binmas
Polsek Kraton Aiptu Eko Joko menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Kraton dalam
kegiatan ini adalah bentuk dukungan terhadap pelestarian cagar budaya yang
menjadi kekayaan warisan lokal. Ia juga menambahkan bahwa proses renovasi ini
sepenuhnya dilaksanakan oleh CV Dua Putra Mandiri selaku kontraktor pelaksana
yang ditunjuk oleh Dinas Kebudayaan DIY.
“Kami mendukung penuh kegiatan
ini karena tidak hanya menjaga bangunan bersejarah, tetapi juga menjaga nilai
budaya yang ada di dalamnya. Semoga proses renovasi berjalan lancar dan
hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lebih optimal,” ujar Aiptu Eko
Joko.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan Rumah Budaya Suryoputran dapat terus menjadi ruang hidup budaya,
pelestarian seni tradisi, serta sarana interaksi masyarakat yang memperkuat
nilai - nilai kebersamaan dan sejarah lokal. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment