Personil Polresta Yogyakarta,
dipimpin oleh Kanit Turjawali AKP Jayeng Harjasa, menggelar Operasi Patuh 2025
di area Ngejaman, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Jumat pagi, (25/7/25).
Razia ini fokus menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Target utama dalam operasi ini
adalah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang nekat melawan arus di
Jalan Pabringan, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar
SNI, serta kendaraan dengan plat nomor yang masa pajaknya telah habis.
Hingga razia berakhir, belasan
pelanggar ditilang dan puluhan lainnya hanya diberi teguran, dengan mayoritas
pelanggaran sesuai target operasi. Angka ini menjadi cerminan bahwa masih ada
pelanggaran aturan lalu lintas di Kota Yogyakarta. Namun, ini juga menjadi
pengingat dan motivasi agar masyarakat semakin sadar serta disiplin dalam
mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku.
Melalui operasi ini, AKP
Jayeng mengimbau seluruh masyarakat, baik pengendara R2 maupun R4, untuk selalu
menaati peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk
menghindari sanksi tilang, melainkan lebih dari itu, demi menjaga keselamatan
bersama seluruh pengguna jalan, menekan risiko kecelakaan, dan mewujudkan
kelancaran arus lalu lintas yang berdampak positif pada kenyamanan dan keamanan
di jalan raya Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment