Aipda Widarmono dari Kelurahan
Brontokusuman memantau kegiatan pembagian beras bantuan pangan dari pemerintah
melalui Perum Bulog. Penyaluran ini berlangsung di wilayah Kelurahan
Brontokusuman, Mergangsan, pada Selasa (22/7/2025).
Total 570 penerima bantuan
pangan di Kelurahan Brontokusuman akan mendapatkan jatah beras masing-masing 20
kg, sehingga total beras yang didistribusikan mencapai 11.400 kg.
Untuk memastikan kelancaran
dan ketepatan sasaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan
pangan yaitu membawa kertas undangan yang telah dibagikan. Membawa Kartu Tanda
Penduduk (KTP). Jika diwakilkan oleh saudara dalam satu Kartu Keluarga (KK),
wajib membawa KK, KTP wakil, serta fotokopi KTP penerima. Dan membawa KTP asli
dan fotokopi KTP penerima jika diwakilkan oleh pihak lain.
Tujuan pemantauan ini adalah
untuk memastikan seluruh kegiatan pembagian beras berjalan aman, tertib, dan
sesuai sasaran, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
(Humas Polsek Mergangsan)

.jpeg)
No comments:
Write comment