Monday, 28 July 2025

Polsek Gedongtengen Razia Miras Ilegal di Sejumlah Kafe dan Warung

 


 

Polsek Gedongtengen, Polresta Yogyakarta, menggelar operasi minuman keras ilegal di berbagai kafe dan warung di wilayah Kemantren Gedongtengen pada Sabtu malam, 26/07/2025 malam.

 

Langkah ini diambil untuk menekan peredaran miras tanpa izin dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bisa muncul akibat konsumsinya.

 

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas tidak hanya memeriksa area penjualan, tetapi juga hingga ke gudang penyimpanan kafe maupun warung. Pemilik usaha juga diberi imbauan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin. Ini merupakan upaya Polsek Gedongtengen untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top