Personil Unit Binmas Polsek
Ngampilan dipimpin oleh Kanit Intel AKP Danang Tri Widodo, melaksanakan
kegiatan sambang ke sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Ngampilan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penerapan sanksi bagi siswa yang
terlibat tawuran atau kenakalan remaja lainnya, sesuai dengan nota kesepahaman
(MOU) yang telah dibuat.
Dimulai pada pukul 10.45 WIB,
tim menyambangi MAN 2 Yogyakarta dan bertemu dengan Ibu Suhartiningsih, S.Pd.,
M.Pd., Kepala Sekolah. Beliau menginformasikan bahwa sanksi bagi pelanggaran
siswa telah dibukukan, berisi berbagai pasal aturan beserta konsekuensi bagi
yang melanggar.
Selanjutnya, pada pukul 11.00
WIB, kunjungan dilanjutkan ke SMA Muhammadiyah 5 Yogyakarta. Di sana, tim
bertemu dengan Ibu Titin Yulianti Prawesti, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah.
Beliau juga menyampaikan bahwa buku panduan sanksi telah dibuat dan
didistribusikan kepada siswa-siswi.
Terakhir, pada pukul 11.30
WIB, tim Polsek Ngampilan bertandang ke SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Mereka
bertemu dengan Bapak Rifai, Kepala Tata Usaha Sekolah/Kesiswaan, yang juga
mengonfirmasi bahwa buku berisi aturan dan sanksi telah disusun dan diberikan
kepada siswa-siswi.
Kegiatan ini menunjukkan
sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam upaya menciptakan lingkungan
pendidikan yang tertib dan aman, sekaligus menekan angka kenakalan remaja.
(Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment